BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengatakan, pihaknya telah melaksanakan kebijakan bertahap untuk mencapai target nasional 2019 bebas lokalisasi.
"Terkait dengan regulasi dari kebijakan yang dijalankan pemerintah tersebut, Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya telah melaksanakan kebijakan tersebut secara bertahap," kata Fairid, Jumat (16/11/2018).
Bahkan, lanjutnya, sejak adanya regulasi terkait target pemerintah bahwa di tahun 2019 daerah-daerah harus bebas lokalisasi ataupun prostitusi, pihak Pemko Palangka Raya melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palangka Raya telah melakukan pendekatan maupun sosialisasi.
"Dalam pelaksanaan regulasi dari kebijakan pemerintah tersebut tidak semerta-merta ditutup lalu selesai, namun tentu melalui pendekatan maupun sosialisasi yang jauh sebelumnya dilakukan. Kita sudah memulainya," tutur Fairid.
Pihaknya optimis dapat memenuhi target tersebut, mengingat sudah banyak yang dilakukan selama ini sebagai persiapannya. (TESTI PRISCILLA/B-5)








