BORNEONEWS, Kuala Kapuas- Sekitar 70 buruh berdemo di depan kantor PT Kapuas Sawit Sejahtera Mandomai yang berada di Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, Jumat (16/11/2018).
Masa datang dengan membawa spanduk dan beragam tulisan yang berisi tuntutan terhadap pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut.
Menurut Ketua Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Kabupaten Kapuas Junaedi Gaol didampingi koordinator aksi, Bahrianoor, demo dan mogok kerja tersebut dalam rangka menyampaikan tuntutan kepada perusahaan untuk menuntaskan kekurangan upah sesuai Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) tahun 2017 dan 2018.
"Sudah sebelumnya disampaikan surat kepada perusahaan untuk diajak berunding dalam hal penyelesaian perselisihan tentang kekurangan upah dari buruh. Tetapi sampai dengan hari yang ditentukan yaitu 7 hari bahkan sekarang sudah 15 hari sejak surat itu tidak ada respons," ungkap Junaedi.
"Tidak ada, ini malah seperti ditantang saja oleh pihak pengusaha," lanjutnya.
--page
Menurut dia, upah pekerja merupakan hak yang dilindungi undang-undang. Karena itulah mereka menggelar aksi tersebut. "Dengan melakukan mogok kerja dan menyampaikan aspirasi ke kantor perusahaan ini. Itu intinya," pungkas Junaedi Gaol.
Sementara itu, puluhan personel Polres Kapuas berjaga di lokasi untuk mengamankan jalannya aksi. (DODI RIZKIANSYAH/B-3)








