SAMPIT –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar sosialisasi dan penandatanganan perjanjian kerjasama antara pengawasan internal pemerintah dan aparat penegak hukum, Jumat (16/11/2018).

Kegiatan itu dalam rangka peningkatan penanganan laporan atau pengaduan masyarakat.

Inspektur Inspektorat Kalteng, Sapto Nugroho saat membacakan laporan mengharapkan, dari kegiatan ini menimbulkan kesamaan misi antar pihak terkait.

"Harapannya kita bisa menyamakan persepsi dan pemahaman demi pelayanan yang maksimal kepada masyarakat," kata Sapto Nugroho.

Kegiatan yang berlangsung di Kota Palangka Raya ini diikuti seluruh kepala daerah. Kecuali, Bupati Murung Raya, Wali Kota Palangka Raya, Bupati Kotawaringin Timur dan Bupati Barito Selatan, yang berhalangan hadir.

--page

Agenda yang dibuka secara resmi Gubernur Kalteng Sugianto Sabran ini jiga dihadiri langsung pelaksana tugas (plt) Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Sri Wahyuningsih. (GAZALI/B-11)