PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Jenderal Kementrian Dalam Negeri, Sri Wahyuningsih mengapresiasi sosialisasi dan penandatanganan perjanjian kerja sama antara pengawasan internal pemerintah dan aparat penegak hukum.

Kegiatan yang berlangsung di Kota Palangka Raya ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan terhadap pelaporan atau keluhan dari masyarakat.

"Saya sangat pengapresiasi dan memberi penghargaan yang tinggi kepada Bapak Gubernur Kalteng, Kejati dan Kapolda Kalteng yang terus berkomitmen untuk mengadakan kegiatan ini," ujarnya, Jumat (16/11/2018).

Sri juga mengaku sangat berterimakasih karena kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh kepala daerah, terkecuali Bupati Murung Raya, Wali Kota Palangka Raya, Bupati Kotawaringin Timur dan Bupati Barito Selatan yang kebetulan berhalangan hadir.

"Kehadiran bapak dan ibu merupakan bukti bahwa koordinasi antar instansi di Kalteng ini sangat solid," lanjutnya.

Selain itu ia menyebut kehadiran sejumlah kepala daerah di Kalteng merupakan bukti bahwa Provinsi Kalteng siap menghadapi perubahan ke arah yang lebih ideal. (GAZALI/B-6)