BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Satlantas Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Barat (Kobar) menjaring 1.197 pelanggaran selama pelaksanaan Operasi Zebra Telabang 2018.
Kasat Lantas Kobar AKP Marsono melalui Aiptu Agus Marsudianto menjelaskan ada tiga prioritas yang ditargetkan dalam operasi itu, yakni tidak mengenakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, dan kelebihan muatan.
"Kami menjaring 1,197 pelanggaran selama operasi, paling banyak pelanggaran tidak menggunakan helm, serta tidak membawa kelengkapan seperti SIM dan STNK," Kata Agus Marsudianto, Jumat (16/11/2018)
Dalam pelaksanaan Operasi Zebra Telabang 2018 itu juga, sejumlah bukti barang pelanggaran lalu lintas turut diamankan
"Kebanyakan dari kalangan pelajar dan pekerja swasta yang tidak memiliki SIM dan tidak menggunakan helm," kata dia.
--page
Meski Operasi Zebra Telabang 2018 sudah berakhir, masyarakat diingatkan tetap mematuhi peraturan lalu lintas. (ANDREANSYAH/B-11)








