BORNEONEWS, Muara Teweh – Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, Jainal Abidin Jumat (16/11/018) mengatakan penerimaan daerah dari retribusi mengalami peningkatan dari Rp4,152 miliar di 2017 menjadi Rp6,922 miliar.
Pada 2018, tiga perangkat daerah melakukan ekstensifikasi retribusi daerah yaitu Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosandi) melakukan pemungutan retribusi pengendalian menara telekomunikasi.
Selanjutnya, Dinas Kebudayaan, Pariwisata Pemuda dan Olah Raga (Disbudparpora) melakukan pemungutan retribusi tempat rekreasi dan olah raga. Serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan pemungutan retribusi pelayanan pengujian laboratorium lingkungan.
Menurutnya, pencapaian target retribusi daerah itu bukan hanya kewajiban perangkat daerah penghasil namun semua perangkat daerah harus mendukung semua usaha optimalisasi penerimaan pendapatan pada perangkat daerah.
PAD dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang sah 2018 yaitu Rp8,650 miliar juga mengalami kenaikan Rp0,767 miliar dari 2017 yakni Rp7,883 miliar.
Sumber penerimaan ini berasal dari penyertaan modal Bank Pembangunan Kalteng dan BUMD Batara Membangun.
Komponen PAD yang terakhir adalah lain-lain PAD yang sah yang di 2018 mengalami penurunan yang signifikan dari Rp61.865 miliar di 2017 menjadi Rp32 miliar di 2018.
“Penurunan ini disebabkan adanya dana bantuan operasional sekolah (BOS) pada 2017 sebesar Rp19 miliar dikelola menjadi PAD namun di 2018 dana tersebut masuk menjadi transfer pusat ke daerah yaitu rekening penerimaan dana hibah,” katanya. (RAMADHANI/B-6)








