BORNEONEWS, Tamiang Layang - Tim Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (Pakem) Kabupaten Barito Timur (Bartim) menggelar sharing informasi.
Sharing informasi yang berlangsung di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bartim kemarin itu di antaranya membahas situasi dan kondisi aliran keagamaan dan aliran kepercayaan dalam masyarakat di Kabupaten Barito Timur.
Ketua Tim Pakem Roy Rovalino Herudiansyah melalui Wakil Ketua Tim Pakem Kabupaten Bartim Arief Zein Nokthah mengatakan, acara itu merupakan diskusi dan sharing untuk mengetahui situasi dan kondisi bangunan kerukunan umat beragama yang ada di Bartim dalam situasi kondisi keamanan, ketertiban, dan keamanan pada umumnya, serta menjelang pemilu 2019 ini.
"Pembinaan oleh Tim Pakem baik terhadap aliran keagamaan atau aliran kepercayaan maupun situasi, kondisi serta toleransi dalam keberagaman dapat memfaatkan dan mengoptimalkan Babinsa, Babinkamtibmas, serta KUA di 10 kecamatan," ucap Arief yang disampaikan kepada borneonews.co.id Sabtu (17/11/2018).
Lanjut Arief yang juga menjabat sebagai Kasi Intel Kejari Bartim, hasil dari acara tersebut mendapat beberapa kesimpulan maupum rekomendasi, di antaranya melakukan sosialisasi kepada tokoh agama, organisasi yang berbasis keagamaan dan masyarakat secara umum tentang keberadaan Tim Pakem, peran dan fungsinya, serta keberadaan Keputusan Bersama Menteri sehubungan dengan aliran keagamaan atau aliran kepercayaan.
--page
Selain itu perlunya melakukan pendataan ulang terhadap keberadaan organisasi masyarakat baik yang berbasis agama, sosial budaya, atau ekonomi serta menyosialisasikan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 16 Tahun 2017.
Dan terakhir, perlunya dilakukan sosialisasi, penyuluhan atau penerangan hukum terkait dengan UU Nomor 1/PNPS/1965, Wawasan Kebangsaan, Ideologi Pancasila dan larangan paham/ideologi komunisme kepada organisasi masyarakat. (PRASOJO EKO/B-5)








