BORNEONEWS, Sampit - Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur, Rimbun menyatakan agar pemberdayaan terhadap tenaga kerja lokal itu jangan sebatas penekanan yang dituangkan dalam aturan saja. Namun dalam praktiknya di lapangan harus terjadi.
Dia melihat saat ini fenomenal yang terjadi sangat miris. Warga di sekitar investasi kadang hanya dijadikan penonton. Masih ada oknum perusahaan yang enggan melibatkan warga sekitarnya untuk menjadi pekerja.
Makanya, kata dia, di daerah yang rawan konflik antara investor dan warga adalah perusahaan yang kurang memberdayakan warga di sekitar investasinya.
“Saya tahu tipikal masyarakat Kotim kalau dia sudah bekerja di suatu tempat itu maka akan dia bela dan lindungi," kata Rimbun, Minggu (18/11/2018).
Kenapa, menurut dia, selama ini masih banyak terjadi konflik, karena mereka yang notabene sejak turun temurun menjadi penduduk sejak lama tidak diperankan dan diberdayakan menjadi pekerja.
--page
"Meski ada, hanya jadi buruh kasar. Makanya kadang tidak bertahan lama mereka bekerja, jabatan strategis justru orang luar," tukas politisi PDI Perjuangan itu.
Rimbun menyayangkan jika masih ada perusahaan yang tidak memberdayakan tenaga kerja lokal. Bahkan, aturan itu sudah dituangkan dalam Perda pembedayaan tenaga kerja lokal. (NACO/B-2)








