BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Katma F Dirun mengatakan hingga kini belum ada informasi resmi terbaru dari pemerintah pusat terkait CPNS 2018 menggunakan sistem ranking.
"Sampai saat ini kita belum mendapat informasi resmi terkait sistem perubahan yang tadinya passing grade ke sistem ranking dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB)," ujar Katma, Senin (19/11/2018).
"Namun jika informasi itu memang benar, kita akan menerimanya dengan senang hati " imbuhnya.
Artinya jika memakai sistem ranking maka ada ada kemungkinan 358 formasi di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng akan terisi semua.
Katma menjelaskan dari 4000 lebih peserta yang mengikuti CAT, hanya ada 106 orang saja yang dinyatakan lolos passing grade.
--page
Namun, jika informasi itu tidak terealisasi, BKD Kalteng berharap ada ada seleksi lain di tahun berikutnya. (GAZALI/B-6)








