PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wacana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) ingin mengangkat eselon I dan II berasal dari kalangan swasta mendapat komentar dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

"Kalau eselon I berasal dari kalangan swasta sah-sah saja, karena  ini ada dibenarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014," ujar Kepala BKD Kalteng Katma F Dirun, Senin (19/11/2018).

"Jadi untuk eselon I ini, non PNS juga diundang seleksinya, kalau eselon II masih belum ada diatur," imbuhnya.

Meski begitu pihaknya akan terbuka jika nantinya Pemerintah Provinsi menerbitkan aturan eselon II diperbolehkan dari kalangan swasta.

Sebelumnya, berhembus kabar bahwa Pemerintah berencana membuka rekruitmen pegawai swasta atau kalangan profesional masuk ke birokrasi pemerintah. Jika tak ada aral melintang, rencana ini akan mulai direalisasikan tahun depan. (GAZALI/B-6)