BORNEONEWS, Kuala Kapuas- Sebanyak 58 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) terdata dalam satu kecamatan dari total 17 kecamatan di Kabupaten Kapuas.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kapuas Jaya saat ditemui Borneonews, Senin (19/11/2018).
Ia menuturkan, data itu dihimpun bersama instansi terkait lainnya, yang mana jumlah tesebut sampai dengan Agustus 2018.
"Iya memang benar ada salah satu kecamatan yang jumlahnya (ODGJ) 58 orang. Namun nantilah disebutkan dulu apa kecamatannya. Karena sata ini masih sementara dan belum begitu valid," ungkap Jaya.
Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa dari data itu sebagian sudah ditangani puskesmas.
--page
"Dari data ini kami akan mengkroscek sebelum dilakukan penanganan. Misalnya seperti kepemilikan BPJS dan lain-lain karena ini penting untuk ditangani seperti apa," tuturnya.
Selain itu, ia menegaskan bahwa data tersebut masih belum final. Sehingga pihaknya masih terus menghimpunnya agar valid. "Data ini belum begitu valid dan masih dalam proses pendataan," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-3)








