PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) akan membagikan Alat Peraga Kampanye (APK) kepada partai politik peserta pemilu 2019 di awal Januari 2018.

Ketua KPU Kalteng Harmain Ibrohim menjelaskan APK masih belum dibagikan karena hingga kini dalam proses pembuatan.

"APK yang difasilitasi KPU masih belum kita begikan karena masih dalam tahap proses. Untuk sementara ini kami berharap peserta pemilu untuk bersabar," ujarnya, Senin (19/11/2018).

"Mudah-mudahan APK ini bisa kita bagikan pada awal Desember 2018 mendatang," lanjutnya.

Koordinator Divisi Keungan, Umum Logistik KPU Kalteng Eko Wahyu menjelaskan, untuk APK yang difasilitasi KPU ini berjumlah 10 baliho dengan ukuran 3X4 untuk masing-masing partai politik.

Eko juga menambahkan, partai politik diperbolehkan menambah APK sendiri namun dengan jumlah yang sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. (GAZALI/B-6)