PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Selain memiliki banyak pantangan, untuk dapat mengikuti prosesi Tiwah, orang-orang yang hadir juga harus menjaga perilaku. Hal ini berkaitan dengan kegiatan Tiwah Massal yang dilakukan di Palangka Raya, sejak 2 November hingga 22 Desember 2018.

"Siapapun tidak dilarang menyaksikan ritual keagamaan ini, baik masyarakat lokal ataupun mereka yang berasal dari luar. Hanya saja, ada beberapa pantangan yang harus diperhatikan sebelum memasuki areal pelaksanaan Tiwah. Tak hanya itu, perilaku juga harus dijaga saat datang ke areal pelaksanaan tiwah," kata Ketua Majelis Daerah Agama Hindu Kaharingan Kota Palangka Raya, Parada Lewis KDR, Senin (19/11/2018).

Parada mengingatkakan kepada siapapun yang datang agar tidak berbuat kekacauan yang akan menganggu ritual tiwah.

"Kalau sampai bikin kekacauan, maka yang bersangkutan akan didenda tiga kali biaya upacara tiwah. Jadi supaya semua tahu, maka kami pasangan pengumuman yang isinya soal patangan dan perilaku saat datang kesini. Maka dari itu, semuanya harus diperhatikan baik-baik," katanya.

Memang menurut Parada cukup banyak pantangannya, dan itu semua wajib ditaati. "Silakan untuk menyaksikan tiwah ini, tapi pantangannya harus dilihat, apa-apa saja yang tidak boleh dilakukan," katanya mengingatkan. (TESTI PRISCILLA/B-6)