BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Ditemukannya kasus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Kapuas, Dinas Sosial sejauh ini telah melakukan upaya penanganan-penanganan dalam hal pemulihan bekerjasama dengan instansi terkait.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kapuas, Jaya bahwa diantaranya dalam hal upaya penangan dilakukan dengan menghimpun data-data penderita ODGJ dimulai dari tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten, sehingga mengetahui berapa jumlah yang akan ditangani.
"Untuk penanganan ke depan yang akan kita lakukan, pertama menghimpun data, kemudian akan mengkroscek penderita ODGJ dan keluarganya apakah mempunyai BPJS serta kelengkapan dokumen administrasi kependudukan atau tidak," ungkap Jaya kepada wartawan, Senin (19/11/2018).
Menurut dia dengan terhimpunnya data tersebut akan menanganinya, sehingga memudahkan dalam upaya pihaknya. Karena tidak serta merta semua penderita bisa tertangani. "Diketahui nantinya seperti apa. Inikan semuanya terkait anggaran," ucapnya.
Lebih lanjut terkait dengan penderita ODGJ tidak semuanya bisa dilakukan penangan oleh Dinas Sosial karena melihat kemampuan ekonomi keluarganya seperti apa juga.
"Tidak bisa juga setiap ODGJ ditangani Dinsos bukan, karena ada pemilihan atau rangenya apakah ini bisa dibantu, misalnya melalui BPJS yang ditanggung Pemda," tuturnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)







