PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Majelis Besar Hindu Kaharingan (MBHK) Kota Palangka Raya Parada Lewis KDR mengatakan, ritual Tiwah merupakan ritual adat Dayak, khususnya umat kepercayaan Hindu Kaharingan sejak ratusan tahun silam.

"Bukanlah hal yang berlebihan jika ritual Tiwah ini merupakan peradaban yang harus dilestarikan oleh setiap generasi masyarakat Dayak, mengingat ritual ini sudah dilaksanakan sejak ratusan tahun silam," kata Parada, Selasa (20/11/2018).

Karenanya kali ini menurut Parada ritual Tiwah Massal Palangka Raya yang diinisiasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dilaksanakan selama kurang lebih satu setengah bulan, yakni dari 2 November hingga 22 Desember 2018.

"Tiwah merupakan upacara kematian tingkat akhir, yang bagi umat Kaharingan bertujuan untuk mengantarkan arwah orang yang sudah meninggal menuju lewu tatau (Surga) bersama Ranying (dewa tertinggi dalam kepercayaan Kaharingan) serta melepas kesialan bagi keluarga yang ditinggalkan," terangnya lagi.

Sebelumnya, Sekda Provinsi Kalteng, Fahrizal Fitri saat membacakan sambutan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran pada pembukaan ritual Tiwah massal tahun 2018, di Komplek Balai Hindu Kaharingan Jalan Tambun Bungai, nomor 5 Palangka Raya, Sabtu (17/11/2018) mengatakan bahwa harus diakui, ritual Tiwah bagi masyarakat Dayak Kalimantan Tengah telah menjadi dasar tanggung jawab.

--page

"Untuk masyarakat Kalteng, terutama umat Hindu Kaharingan, ritual Tiwah adalah sebuah tanggung jawab yang harus diaktualisasikan sebagai perwujudan cinta kasih dan penghargaan yang tinggi terhadap nilai-nilai kehidupan," kata Fahrizal.

Terlebih masyarakat Dayak utamanya umat Kaharingan, bahwa kehidupan itu harus dikembalikan kepada sang pencipta. Nilai norma inilah menurut Fahrizal yang mendasari terselenggaranya upacara Tiwah yang melahirkan nilai, norma, hukum dan aturan kemasyarakatan. (TESTI PRISCILLA/B-5)