BORNEONEWS, Sampit- Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Sinar Kamala, meminta kasus kejahatan dan asusila terhadap anak di bawah umur mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah kabupaten.
Menurut dia, dampak yang ditimbulkan saat anak menjadi korban kejahatan seksual sangat banyak. Selain luka fisik juga berdampak pada psikologis anak dalam jangka panjang.
"Anak-anak korban kekerasan seksual juga cenderung mengalami gangguan perkembangan emosional. Bahkan mereka juga sulit menjalin relasi dengan orang lain hingga ketakutan peristiwa itu terulang lagi," kata dia, Selasa (20/11/2018)
Maka dari itu, korban kejahatan seksual mesti mendapatkan rehabilitasi mental dan sosial melalui program pemerintah kabupaten.
DPRD, dalam hal ini, kata dia, sangat menekankan pada pencegahan terjadinya kekerasan dan kejahatan seksual terhadap anak.
--page
Kemudian, penanganan korban kejahatan seksual harus dilakukan dengan maksimal. Bahkan proses hukum terhadap pelaku harus diberikan ruang kepada publik untuk mengetahuinya.
Untuk itu, media massa juga harus mengekspos para predator anak ini supaya ada efek jera di masyarakat. Selain itu, agar penegak hukum memberikan hukuman yang berat dan setimpal. (NACO/B-3)








