BORNEONEWS, Sampit- Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Sinar Kamala menuturkan, korban kejahatan hingga kekerasan seksual anak banyak terjadi di daerah pedalaman.
Maka dari itu, para korban hendaknya mendapat rehabilitasi. Selain itu, perlu adanya pendampingan dari sisi psikologis secara berkala oleh Pemerintah Kabupaten Kotim melalui instansi terkait.
"Ada yang trauma sangat dalam. Karena itu, perlu pendampingan untuk mengembalikan psikologis mereka yang terlanjur dirusak oleh predator anak tersebut, “ kata Sinar, Selasa (20/11/2018).
Penanganan anak korban kekerasan seksual, lanjut dia, harus dilakukan mulai dari lingkungan keluarga hingga masyarakat.
Hendaknya identitas korban juga tetap dijaga kerahasiannya oleh tokoh masyarakat hingga para penegak hukum.
--page
Kemudian, yang tidak kalah penting ialah soal mental anak dan memulihkan kepercayaan diri mereka agar siap kembali ke masyarakat.
Rehabilitasi inilah yang harus dipersiapkan untuk semua anak korban kekerasan seksual. Mereka harus ditangani dengan serius, baik itu terhadap fisik, psikologis, maupun sosial.
"Selama ini peran pemerintah daerah kami lihat masih kurang. Dari itu kami mendorong agar ini jadi perhatian serius ke depannya," tegas dia. (NACO/B-3)








