MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh - Pemerintah Kabupaten Barito Utara menyalurkan dana bantuan sosial non tunai Program Keluarga Harapan (PKH) 2018 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran dana PKH terbagi dalam empat tahapan, tiga tahapan sudah selesai, tertinggal satu tahapan pada bulan ini yakni tahap keempat. 

Dalam penyalurannya sampai saat ini, terlaksana dengan baik dan lancar. Sampai dengan tahap ke tiga jumlah KPM penerima PKH tahun 2018 di sembilan kecamatan di Kabupaten Barito Utara sampai pada tahap ketiga untuk reguler sebanyak 2.579 orang, lanjut usia 22 orang dan disabilitas 12 orang.

Plt Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Barito Utara, Eveready Noor mengatakan pada tahap ke empat ini ada perubahan indeks bantuan berdasarkan keputusan Direktur jaminan sosial keluarga nomor 606/SK/LIS.JSK.TU/01/2018 tanggal 26 September 2018 yang terdiri dari bantuan sosial PKH,  bantuan sosial lansia, bantuan penyandang disabilitas dan bantuan wilayah PKH akses.

“Permasalahan yang dihadapi di lapangan pada saat ini meningginya debit air Sungai Barito, sebab sebagian ke Kecamatan dilalui melalui sungai Barito," katanya, Selasa (20/11/2018).

Menambahkan hal tersebut, Kabid Penanganan Fakir Miskin, Perlindungan dan Jaminan Sosial pada Dinsos PMD, Hj Khairunnisa mengatakan, untuk Kecamatan Montallat dan Kecamatan Gunung Timang sudah dilakukan pencairan, untuk kali keempat langsung dilaksanakan oleh Bank Mandiri. 

--page

“Alhamdulillah berjalan lancar yang tidak lepas dari bantuan di lapangan Camat dan lurah atau kepala desa, jumlah tenaga pendamping PKH 21 orang untuk Barito Utara," jelasnya.(RAMADHANI/m)