KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Komisi I DPRD Kapuas bersama dengan mitra kerja Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) terkait masih membahas dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kapuas tahun 2019.

Pembahasan berlangsung di ruang rapat gabungan komisi DPRD Kapuas pada Rabu (21/11/2018). Dengan pimpinan rapat, yakni Ketua Komisi I DPRD Kapuas, Darwandie diikuti anggotanya serta Kepala SOPD terkait.

Rapat kerja pembahasan KUA-PPAS dilakukan oleh masing-masing komisi DPRD dengan para satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) Pemerintah Kabupaten Kapuas yang menjadi mitra kerjanya.

“Rapat KUA-PPAS hari ini dalam rangka melanjutkan pembahasan sebelum difinalisasikan untuk menentukan arah kebijakan dari APBD tahun 2019,” ucap Darwandie disela rapat.

Menurut politisi dari PPP ini, dalam pembahasan KUA - PPAS tahun 2019, pihaknya juga meminta beberapa penjelasan-penjelasan, terkait kebijakan umum belanja daerah.

--page


“Karena ada beberapa asumsi-asumsi dasar di dalam dokumen KUA-PPAS. Karena kita lihat ada beberapa kenaikkan pada belanja pegawai, belanja bantuan sosial, dana cadangan dan lain sebagainya,” pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)