BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Jajaran Polsek Basarang telah menyambangi beberapa perangkat desa untuk mengingatkan agar dalam pelaksanaan pelayanan publik dapat mencegah terjadinya pungutan liar (Pungli).
Kapolres Kapuas AKBP Tejo Yuantoro melalui Kapolsek Basarang Iptu Supriyadi mengatakan dengan telah dilakukannya sambang tersebut diharapkannya para perangkat desa di wilayah Kecamatan Basarang dapat berperan aktif dalam melakukan upaya pencegahan praktek pungli.
“Kita selalu ingatkan perangkat desa untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai prosedur yang berlaku, jangan dipersulit, agar tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerinatahan dapat meningkat,” Iptu Supriyadi, Rabu (21/11/2018).
Pihaknya juga telah menyampaikan sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) agar kembali mengingatkan bahwa Satgas tersebut dibentuk untuk memberantas praktek pungli pada kantong-kantong layanan pemerintahan secara efektif dan efisien.
“Bila ada oknum yang terbukti melakukan praktek pungli, maka sanksi hukumannya mulai dari sanksi administrasi hingga pidana yang penanganan kasusnya dilakukan oleh pihak kjepolisian,” tegasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)








