BORNEONEWS, Muara Teweh – Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) meliputi pengkajian tentang pengaruh kebijakan, rencana, dan program terhadap kondisi lingkungan hidup di suatu wilayah.
Selain itu juga, perumusan alternatif penyempurnaan kebijakan dan program serta rekomendasi perbaikan untuk pengambilan keputusan kebijakan dan program yang mengintegrasikan prinsip pembangunan berkelanjutan.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra saat membacakan sambutan Bupati Barito Utara.
“Untuk berlangsungnya proses penyusunan dokumen ini dengan baik, saya harapkan kepada seluruh perangkat daerah beserta jajarannya dan seluruh hadirin pada kegiatan ini agar dapat memberikan masukan dan saran serta dukungan data-data yang diperlukan untuk penyempurnaan dalam perumusan dokumen KLHS RPJMD Kabupaten Barito Utara tahun 2018-2023, sehingga maksud dan tujuan dari kegiatan ini dapat tercapai,” katanya, Rabu (21/11/2018) dalam forum konsultasi publik KHLS RPJMD Kabupaten Barito Utara tahun 2018 -2023 di aula Bappeda Litbang.
Ia menyampaikan, kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan isu utama, tantangan dan kondisi pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan. Selain itu, hasil kesepakatan akan menjadi bahan pertimbangan dalam perumusan laporan akhir KHLS RPJMD Kabupaten Barito Utara tahun 2018-2023. (RAMADHANI/B-2)








