LAMANDAU –

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamandau sepakat untuk melakukan pembahasan lebih lanjut perihal Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019.

Pernyataan tersebut disampaikan juru bicara dari fraksi-fraksi pendukung DPRD dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap pidato pengantar nota keuangan dan RAPBD 2019, Rabu (21/11/2018).

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) melalui juru bicaranya, Suwito, menyatakan sepakat terhadap pengalokasian anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari total belanja daerah tahun 2019.

Namun, fraksi PDI-P juga meminta kepada pemkab agar proaktif untuk melakukan pengawasan terhadap penyerapan anggaran pendidikan tersebut.

"Mengingat sejauh ini penggunaan anggaran dinilai belum tepat sasaran," ujarnya. 

--page

Suwito menyebut, fraksi PDI-P mengapresiasi pemerintah daerah dalam pengalokasian anggaran kesehatan sebesar 10 persen, dan berharap agar anggaran tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik sebagaimana peruntukannya.

Senada disampaikan juru bicara fraksi Persatuan Indonesia Raya, Abdul Hamid. Pada dasarnya, fraksi Persatuan Indonesia Raya sepakat dengan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2019.

"APBD merupakan urat nadi pembangunan Daerah. Oleh karena itu fraksi Persatuan Indonesia Raya mengharapkan agar pembangunan pada tahun Anggaran 2019 nanti tepat sasaran, sesuai kebutuhan masyarakat," katanya. 

Hamid menyebut, rencana pembangunan harus merujuk pada hasil musrenbang dan juga reses DPRD yang merupakan pokok-pokok pemikiran DPRD beserta program satuan kerja pemerintah daerah yang bersangkutan.

"Artinya, pembangunan yang dilakukan harus benar-benar skala prioritas," terangnya. 

--page

Di tempat yang sama, juru bicara Fraksi Partai Golkar, Triyono, mengatakan APBD pada hakekatnya merupakan salah satu instrumen utama kebijakan publik dalam upaya peningkatan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat di daerah.

Karena itu, perlu berupaya secara konkrit dan terstruktur guna meningkatkan APBD yang betul-betul mencerminkan kebutuhan riil masyarakat sesuai potensi daerah.

"Dengan demikian, hak-hak masyarakat sebagai konsekuensi dengan kewajibannya seperti membayar pajak, retribusi dan lainnya dapat dipenuhi dan dilayani dengan baik, melalui kebijakan anggaran yang peka terhadap aspirasi masyarakat," tukasnya. (HENDI NURFALAH/B-11)