PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Daftar Pemilih Tetap (DPT) Hasil Perbaikan Kedua (DPTHP-2) di Palangka Raya untuk pemilihan umum 2019 tercatat sebanyak 176.291 pemilih. Terdiri atas 87.492 laki-laki dan 88.799 perempuan.

Hal itu disampaikan Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Kalteng, Titi Yukrisna pada media gathering di Bawaslu Kota Palangka Raya, Rabu (21/11/2018) petang.

"Tersebar di lima kecamatan, 30 kelurahan, dan terdapat 894 TPS," ucap Titi diamini Ketua Bawaslu Kota, Endrawati.

Ia menuturkan, untuk rekapitulasi pemilih potensial non KTP-elektronik dalam DPTHP-1 yakni berjumlah 2.926 pemilih. Dari jumlah tersebut, 1.480 di antaranya laki-laki. Sisanya perempuan. Jumlah itu juga tersebar di lima kecamatan, 30 kelurahan pada 664 TPS.

DPT tersebut sudah dirapatplenokan pada Senin (12/11/2018) lalu dan dihadiri sejumlah instansi terkait.

--page

"Jadi sudah diplenokan. Namun masih ada waktu berubah sejak keluarnya rekomendasi itu. Apabila ternyata mungkin ada keluarga, teman maupun saudara (punya hak pilih namun belum tercatat), maka boleh disampaikan ke PPK, KPU, Panwascam, Bawaslu atau Kominfo," tuturnya.

Dalam kegiatan Media gathering tersebut, pihak Bawaslu kota turut mendatangkan dua pemateri dari instansi lainnya.

Yakni Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kalteng, Setni Betlina dan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Palangka Raya, Aratuni D Djaban. (BUDI YULIANTO/B-11)