BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Tengah termasuk Kota Palangka Raya bertekad meningkatkan pengawasan pada pelaksanaan Pileg maupun Pilpres 2019.
Tekad tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya kecurangan yang mengakibatkan bisa dilakukannya pemungutan suara ulang (PSU) di TPS tertentu.
"Langkah antisipasi dari Bawaslu Kalteng dan kota yakni meningkatkan kinerja pengawasan oleh perangkat kami, baik tingkat kecamatan, kelurahan, desa dan di TPS," ucap Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Kalteng, Titi Yukrisna, Rabu (21/11/2018).
Upaya tersebut disampaikan Titi pada kegiatan media gathering di kantor Bawaslu Kota Palangka petang tadi. Hal itu juga langsung didengar Ketua Bawaslu Kota, Endrawati.
Ini sekaligus berkaca dari peristiwa penyalahgunaan C-6, yakni memilih menggunakan hak pilih orang lain. Peristiwanya terjadi pada Pilkada 2018 lalu yang mengakibatkan dilakukannya PSU.
--page
Menurutnya, terungkapnya kasus tersebut bisa menjadi pengalaman berharga untuk selalu waspada terhadap ancaman terjadinya kecurangan.
"Secara khusus, Bawaslu kota sudah memiliki strategi dan tentunya kami akan memperkuat di jajaran kami," tuturnya. (BUDI YULIANTO/B-2)








