KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun- Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gunung Mas Walman Tristianto mengingatkan, partai politik dan calon anggota legislatif harus mematuhi ketentuan dalam pelaksanaan kampanye.

"Diingatkan supaya peserta pemilu mematuhi aturan-aturan yang ditetapkan terkait kampanye," kata Walman saat Media Gathering di kantor Bawaslu Gumas, Rabu (22/11/2018).

Menurut Walman, terkait dengan aturan dan ketentuan kampanye telah disampaikan dan disosialisasikan ke pengurus partai politik. Untuk itu diharapkan setiap parpol menyampaikan kepada calon legislatif. Sehingga semua caleg mengatahui aturan yang ditetapkan.

"Mari kita sukseskan pemilu legislatif dan pemilu presiden pada 2019. Dengan mematuhi aturan dan ketentuan pemilu," ingatnya.

Walman juga mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) maupun pihak-pihak yang harus netral pada pemilu, supaya memperhatikan aturan yang mengharuskan ASN dan honorer tidak terlibat politik praktis. (EPRA SENTOSA/B-3)