PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya- Demi memaksimalkan peran aparatur sipil negara (ASN), Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pembentukan Auditor Ahli Pola Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Kepala Inspektorak Provinsi Kalteng Sapto Nugroho menyebutkan, diklat tersebut merupakan perwujudan peran aparat internal yang efektif dalam memanajeman resiko serta menanggulangi tugas dan fungsi pemerintah.

"Pelaksanaan diklat ini akan belangsung selama 19 hari, sejak 22 November hingga 13 Desember 2018," ungkap Sapto Nugroho, Kamis (22/11/2018).

Diklat diikuti 76 ASN dengan rincian 69 orang dari Pemprov Kalteng, 1 orang dari Pemko Palangka Raya, 2 orang dari Pemkab Kapuas, 2 orang dari Pemkab Kotawaringin Timur, dan 3 orang dari Pemkab Pulang Pisau.

Pembukaan Diklat Pembentukan Auditor Ahli Pola Penerimaan Negara Bukan Pajak berlangsung di Aula Eka Hapakat dan dibuka secara resmi oleh Sekertaris Daerah Kalteng Fahrizal Fitri. (GAZALI/B-3)