BORNEONEWS, Palangka Raya- DPRD Provinsi Kalteng menggelar Rapat Paripurna Istimewa Pengangkatan dan Pembacaan Sumpah Pergantian Antar Waktu (PAW) Sisa Masa Jabatan 2015-2019 atas nama M Rumsyah Bagan.
Rumsyah Bagan dilantik menggantikan Zain Alkim yang memutuskan mundur dari Partai Gerindra selaku pengusungnya pada pemilu 2014 dan pindah ke Partai Perindo.
Pembacaan sumpah jabatan Rumsyah Bagan ini berlangsung secara Islam dengan dipimpin Ketua DPRD Kalteng R Atu Narang.
Rumsyah Bagan dalam sumpah jabatannya mengaku siap menjalankan fungsi jabatan sebagaimana aturan yang berlaku.
"Saya siap memikul tanggung jawab yang diberikan dan akan bekerja secara maksimal," ucapnya, Kamis (22/11/2018).
Dengan adanya PAW, R Atu Narang berharap DPRD bisa bekerja secara maksimal dan mewujudkan Kalteng Berkah. (GAZALI/B-3)








