KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun- Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Gunung Mas (Gumas) Ambo Jabar, membuka kegiatan Advokasi dan Sosialisasi Kasus Kusta yang digelar di aula kantor Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP3D), Kamis (22/11/2018).

Kusta merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh kuman mycobacterium leprae. Kusta oleh WHO digolongkan ke dalam kelompok pentakit tropis terabaikan yang ada di Indonesia. Penyakit kusta sering bermanifestasi pada jaringan kulit dan bila tidak diobati dengan baik dapat menimbulkan kecacatan.

Kepala Dinas Kesehatan Gunung Mas Maria Efianti menyampaikan, tujuan pelaksanaan Advokasi dan Sosialisasi Kusta yaitu tersosialisasikannya penyakit kusta serta situasi dan kebijakan program pencegahan dan pengendalian kusta.

Kemudian, tersosialisasikannya intensifikasi pertemuan kasus kusta, petugas dalam penemuan kasus kusta, tersusunya jadwal pelaksanaan intensifikasi penemuan kasus kusta, dan terlaksanannya kegiatan intensifikasi kasus kusta.

Peserta kegiatan advokasi sebanyak 38 orang. Terdiri dari lintas stakeholder, camat, pihak puskesmas, pegawai Dinkes Gunung Mas, dan perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng. (EPRA SENTOSA/B-3)