KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas- Jajaran Polres Kapuas terus menyosialisasikan anti hoax, pornografi, ujaran kebencian, dan SARA yang mereka singkat HPUS.

Sosialisasi terus dilakukan mengingat semakin meningkatnya pengguna media sosial (medsos) belakangan ini. Sehingga mereka perlu diingatkan agar tetap bijak dalam menggunakannya.

Kapolres Kapuas AKBP Tejo Yuantoro mengatakan, sosialisasi dilakukan dari tingkat kecamatan hingga desa secara bertahap. Baik itu melalui polsek maupun jajaran lainnya.

“Mari kita bersama-sama mencegah serta menghentikan penyebaran berita hoax (bohong) atau hasutan-hasutan yang mengandung ujaran kebencian serta sara yang dapat memecah belah nilai-nilai persatuan dan kesatuan Republik Indonesia ini,” ungkap Kapolres, Kamis (21/11/2018).

Lebih lanjut, dia menjelaskan, bila menemukan konten atau berita yang mengandung HPUS segera ditanyakan kepada pihak terkait dan tidak langsung dibagikan. Karena bisa saja membuat masyarakat menjadi khawatir.

--page

“Bila dirasa kurang jelas sampaikan kepada pihak kepolisian agar berita tersebut dapat diklarifikasi kebenarannya,” tutur dia.

Kapolres berharap, melalui kegiatan tersebut dapat menekan terjadinya penyebaran HPUS di Kabupaten Kapuas. Mengingat saat ini HPUS sudah diatur dengan Undang-Undang ITE. "Jadi masyarakat harus hati-hati," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-3)