BORNEONEWS, Sampit - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotawaringin Timur (Kotim) akan meresmikan link pengaduan masyarakat secara online, pada Januari 2019.
Aplasi itu bertujuan agar warga bisa langsung melaporkan berbagai hal yang berkaitan dengan pembangunan maupun lainnya.
"Januari Insya Allah sudah diluncurkan. Ini untuk memudahkan masyarakat dalam rangka pengaduan," kata Kepala Dinas Kominfo Kotim, Multazam, Kamis (22/11/2018).
Ini juga merupakan cara agar masyarakat Kotim tidak lagi berkeluh kesah di media sosial terkait pembangunan. Laporan itu juga dipastikan akan cepat diterima dan ditindaklanjuti pemerintah daerah.
Laporan atau kritik yang dimasukan dalam link tersebut nantinya akan langsung dihubungkan ke Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di Kotim, sesuai jenis aduannya.
--page
Masyarakat diingatakan tidak perlu ragu kritikan tidak sampai, karena semuanya sudah disalurkan dan akan diterima langsung dinas.
"Melalui link pengaduan tersebut, akan ada bahan pemerintah untuk melakukan perbaikan dan mengetahui keluhan masyarakat Kotim ini," kata Multazam.
Masyarakat juga harus menyampaikan kritikan yang membangun dan bisa dipertanggungjawabkan. Pada link tersebut nantinya, warga harus menyertakan identitas.
"Nantinya ada semacam login di media sosial. Ada form identitas yang harus diisi," kata Multazam.
Langkah itu merupakan salah satu bentuk keterbukaan publik yang dilakukan Pemkab Kotim. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)








