BORNEONEWS, Muara Teweh - Plt Kepala Dinas Kesehatan Barito Utara, H Siswandoyo mengatakan lingkungan dan perilaku menjadi faktor terbesar penentu status kesehatan masyarakat.
“Perilaku hidup bersih dan sehat menjadi tanggung jawab bersama agar masyarakat mau dan menyadari, serta mampu mengenali dan mencegah, juga mampu mengatasi permasalahan kesehatan yang dihadapi,” kata Siswandoyo pada pencanganan desa bebas Buang Air Besar Sembarangan (BABS) di Desa Malungai Kecamatan Gunung Timang, Kamis (22/11/2018).
Untuk menanggulangi permasalahan kesehatan tersebut, kata Siswandoyo, sebagai Kebijakan Nasional berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No 3/2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
Keputusan Menteri Kesehatan itu ditindaklanjuti dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah No 56/2014 dan diteruskan dengan Peraturan Bupati Barito Utara No 30/2015 tentang Setop Buang Air Besar Sembarangan (BABS nol).
BABS nol merupakan pendekatan dan paradigma baru pembangunan sanitasi di Indonesia yang mengedepankan pemberdayaan masyarakat dan perubahan perilaku.
--page
Siswandoyo menjelaskan, STBM merupakan pendekatan untuk mengubah perilaku higiene dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat dengan metode pemicuan. Strategi tersebut disusun dalam rangka memperkuat upaya pembudayaan hidup bersih dan sehat, mencegah penyebaran penyakit berbasis lingkungan, meningkatkan kemampuan masyarakat.
“Serta mengimplementasikan komitmen pemerintah untuk meningkatkan akses air minum dan sanitasi dasar yang berkesinambungan dalam pencapaian suitaunable depelopment goals (SDGS),” jelasnya.
Penerapan STBM dengan lima pilar meliputi setop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga, pengamanan sampah rumah tangga dan pengamanan limbah cair rumah tangga. (RAMADHANI/B-2)








