BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Menindaklanjuti laporan warga kepada Presiden RI terkait dugaan penyalahgunaan pengelolaan dana desa, Tim Satuan tugas (Satgas) Dana Desa dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) akhirnya mendatangi salah satu desa tersebut pada Kamis (22/11/2018).
Tim yang dipimpin koordinator M Ma'roef Irfhany dan diikuti anggotanya dua orang, yakni Heru Prayitno dan Tri Dermanto itu berangkat menggunakan kapal menuju ke Desa Palampai Kecamatan Kapuas Kuala Kabupaten Kapuas didampingi Anggota Polres Kapuas, pegawai Inspektorat dan pegawai Dinas PMD.
"Pertama kedatangan kita adalah untuk memastikan penyelenggaraan dari Dana Desa seperti yang diamanahkan oleh Undang-Undang terserap secara maksimal dan optimal, implementasinya di lapangan bagaimana, dan pastinya mempersempit kebocoran, artinya jangan sampai penyaluran dari pembangunan sebuah desa ini terhambat," ucap Ma'roef kepada wartawan, Kamis (22/11/2018) malam.
Dia menjelaskan, bahwa masyarakat pada desa tersebut telah melaporkan kepala desanya tentang dugaan penyelewengan tersebut mulai dari instansi terbawah, Kecamatan, Kabupaten serta kepolisian tetapi hal tersebut mereka (warga) nilai lambat.
"Sehingga akhirnya warga desa ini melakukan pengumpulan persetujuan denga bukti terlampir lengkap dengan foto-foto kerusakan pada jembatan dan titian serta persetujuan warga desa berupa tanda tangan sebanyak 120 orang, dan mengirimkan surat tersebut ke pusat yang langsung diterima oleh Presiden RI," pungkasnya.
--page
Adapun Tim Satgas Dana Desa langsung bergerak dan melakukan pemeriksaan-pemeriksaan terhadap laporan tersebut. (DODI RIZKIANSYAH/B-2)








