KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kedatangan Tim Satgas Dana Desa Kemendes PDTT mendatangai Desa Palampai, Kecamatan Kapuas Kuala, untuk menindaklanjuti laporan warga terkait adanya dugaan penyalahgunaan pengelolaan dana desa.

Tim yang dipimpin koordinator M Ma'roef Irfhany dan diikuti anggotanya dua orang, yakni Heru Prayitno dan Tri Dermanto saat datang ke desa langsung bertemu dengan pelapor tersebut. Mereka lalu menemui Kepala Desa Palampai untuk mengetahui benar tidaknya laporan tersebut. 

"Ada empat hal yang dilaporkan oleh masyarakat di tempat tersebut yaitu terkait dengan masalah asuransi dan tadi hal tersebut sudah selesai," ucap Koordinator Satgas Dana Desa M Ma'roef Irfhany kepada wartawan, Jumat (23/11/2018).

Kemudian ada satu jembatan yang rencananya akan diperbaiki dengan nilai yang sudah diperhitungkan sebanyak Rp60 juta, tetapi sebelum dilakukan perbaikan jembatan tersebut sudah ambruk. 

"Jembatan yang ambruk tersebut kemudian dibangun ulang kembali tetapi tidak menggunakan uang perbaikan tadi, tapi menggunakan anggaran baru. Uang senilai Rp60 juta tersebut dialihkan untuk menjadi jalan titian, hal tersebut yang dipertanyakan dan diminta musyawarahnya serta laporan pertanggungjawabannya," ucapnya.

--page

Kemudian hal lain, pada tahun 2017 ada beberapa angka yang dinilai kurang pas, berdasarkan hasil keputusan bersama Satgas Dana Desa. "Sehingga meminta semua hal laporan terkait apa yang menjadi kewajiban kepala Desa tersebut untuk dapat menunjukan bukti dan dapat dipertanggungjawabkan," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/m)