KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Tim Satgas Dana Desa Kemendes PDTT meninjau pembangunan fisik di Desa Palampai, Kecamatan Kapuas Kuala, yang dilaporkan warga. Terkait itu, tim satgas meminta kades setempat melengkapi administrasi yang kurang dalam waktu seminggu.

"Kita berikan satu minggu kepala desa untuk melengkapi kewajibannya. Dia harus menunjukkan bukti-bukti. Apabila ada bukti kebenaran dari pengeluaran uang untuk pembangunan titian jalan itu, ya selesai. Kalau tidak, maka akan kita proses lebih lanjutkata Koordinator Satgas Dana Desa, M Ma'roef Irfhany, Jumat (23/11/2018).

Dia mengatakan, berdasarkan pantauan, sudah ada bentuknya dan terbuat dari bahan kayu ulin. Jembatan tersebut juga sudah terlihat fisiknya, tetapi kelengkapan dokumen-dokumen pembangunannya masih belum, sehingga perlu dilengkapi. 

"Akan tetapi untuk titian ini memang kita lihat fisiknya. Tapi kita lihat dulu Kelengkapan dokumen, diukur, sesuai atau tidak dengan RAB," ucapnya.

"Untuk hari ini berkas tersebut belum dapat diterima. Tetapi nanti jika sudah diserahkan ke kami, akan diperiksa dan diaudit lagi. Kita akan datang lagi jika memang adanya temuan indikasi pelanggaran lain. Pasti kita tindak tegas," sambungnya.

--page

Adapun laporan warga yang ditindaklanjuti tersebut berkaitan dengan pembangunan jembatan di RT 4 dan RT 5, yang menggunakan dana desa. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)