PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ada 87 kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di Palangka Raya dalam kurun waktu tiga bulan.

Hasil analisa laporan korban pencurian, kasus pencurian itu terjadi paling banyak pada pukul 00.00 WIB sampai dengan pukul 03.00 WIB.

Sedangkan angka kedua terbanyak yakni sekitar pukul 21.00 WIB sampai dengan 23.55 WIB. Menyikapi hal tersebut, Kapolsek Pahandut AKP Sony Rizky Anugrah mengimbau masyarakat untuk senantiasa meningkatkan mewaspadaannya.

Kunci stang saja tidaklah cukup karena dari jumlah itu 50 persen di antaranya pelaku merusak kunci stang menggunakan kunci T.

"Kalau tidak dimasukkan, alangkah baiknya diberikan penambahan kunci pengaman," ucap Kapolsek Pahandut, Jumat (23/11/2018).

Ia menambahkan, saat ini anggota masih fokus memburu para pelaku kejahatan tersebut. Angka terbanyak terjadi yakni di wilayah Kelurahan Palangka dan Menteng, baik pada perumahan maupun barakan. (BUDI YULIANTO/B-6)