BORNEONEWS, Buntok - KPU Barito Selatan menggelar rapat koordinasi (rakor) pencermatan hasil penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP-2), Jumat (23/11/2018).
Ketua KPU Barsel Bahruddin mengatakan kegiatan ini dilaksanakan menindaklanjuti surat edaran KPU-Nomor 1429/PL.02.1-SD/01/KPU/2018 perihal perpanjangan masa kerja penyempurnaan DPTHP selama 30 hari.
“Untuk kita telah melaksanakan pencermatan bersama DPTHP-2 by name yang telah ditetapkan pada tanggal 12 November 2018,” katanya.
Dia menjelaskan hasil DPTHP-2 by name telah dinyatakan sesuai dengan hasil perbaikan yang sudah dilakukan terhadap potensi data ganda hasil pencermatan KPU, Bawaslu, Dukcapil dan partai politik.
DPTHP-2 By name dinyatakan telah sesuai hasil perbaikan yang sudah dilakukan terhadap data anomali. Data ganda dari Bawaslu telah dilakukan perbaikan.
“Sebenarnya untuk Barsel semuanya sudah selesai atau clear. Namun kita tetap melaksanakan penyempurnaan data-data yang terlewatkan masih bisa diperbaiki,” jelasnya. (URIUTU DJAPER/B-6)








