KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Seruyan melakukan jemput bola bersama Pengadilan terus melakukan pendataan di semua kecamatan di kabupaten ini.

Mereka melakukan pendataan seperti sidang perubahan akte kelahiran, dan data KTP bagi warga yang telah berusia 17 tahun.

"Kami bersama Pengadilan Negeri Sampit melakukan sidang keliling kepada pemohon yang ingin mengubah atau memperbaiki akte kelahiran, cara jemput bola seperti ini bertujuan  memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat", ujar Kepala Dinas Dukcapil Seruyan Mansyur Ibrahim, Jumat (23/11/18).

Saat ini pihaknya terus melakukan sistem jemput bola, selain sidang di tempat juga perekaman e-KTP di seluruh kecamatan di Seruyan.

Berkaitan dengan ini Mansyur juga mengimbau masyarakat yang belum melakukan perekemanan KTP elektronik agar Segera melakukan rekam e-KTP.

--page

"Jika dalam batas waktu yang ditentukan belum melakukan rekam e-KTP maka data kependudukannya akan dinonaktifkan untuk sementara sampai yang bersangkutan telah melakukan rekam e- KTP," pesan dia. (FARIZAN/B-5)