SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Agus Seruyantara meminta agar Satuan Polisi Pamong Praja bisa bersikap tegas kepada pemilik bangunan yang menutup drainase.

Menurut Agus, penataan Kota Sampit saat ini sudah sulit lantaran sejak awal pembangunan tidak pernah diawasi, bahkan banyak bangunan yang menggunakan garis sempadan jalan hingga menutup drainase dalam melakukan pembangunan.

Akibatnya, jika terjadi musim penghujan air lambat mengalir sehingga tidak sedikit kawasan permukiman warga yang jadi sasaran banjir saat memasuki musim pnghujan tersebut.

Namun demikian, kata Agus, bukan berarti setiap pembangunan tidak lagi diawasi. Untuk bangunan baru yang banyak dilakukan harus benar-benar jadi perhatian sehingga tidak memperparah kondisi yang ada saat ini.

"Banyak kami lihat bangunan baru dalam kota ini, ini harus jadi perhatian jika drainase yang ada ditutup atau dipersempit 3-5 tahun ke depan Sampit akan jadi kota yang selalu kebanjiran setiap tahunnya," tukasnya, Sabtu (24/11/2018).

--page

Maka dari itu, titik saluran induk pembuangan yang ada benar-benar harus berfungsi dengan baik serta tidak ada bangunan diatasnya. Karena itu tentunya akan mengganggu saluran tersebut.

"Begitu juga dengan masyarakat kesadarannya harus tinggi. Jangan sampai sampah dibuang ke dalam saluran," pungkasnya. (NACO/B-2)