BORNEONEWS, Pangkalan Bun- Sebagai upaya membangun hubungan antarlembaga jelang pelaksanaan pemilu legislatif dan pilpres 2019, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar Media Gathering, Senin (26/11/2018).
Menurut Ketua Bawaslu Dorik Rozani kegiatan yang digelar di Kantor Bawaslu Kobar, Jalan Merak, Nomor 57, Kelurahan Sidorejo, itu digelar guna menyamakan persepsi mengenai tugas Bawaslu dalam mengawasi pelaksanaan pemilu.
"Walau demikian, bukan berarti kita mengatur-atur tugas wartawan. Ini bisa dikatakan sebagai saling berbagi mengenai tugas kami dalam pengawasan pemilu serta bagaimana penyampaian informasi mengenai pemilu ke publik melalui media," jelas Dorik.
Terutama berkaitan dengan penyampaian informasi kepada masyarakat melalui media bila menemukan pelanggaran dalam bentuk postingan di media sosial serta alat peraga kampanye (APK).
"Sehingga suasana pemilu yang damai dan nyaman dan tidak memicu konflik antarpendukung kontestan pemilu bisa terwujud."
--page
Pada kegiatan yang sama, Kepala Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian Kobar Rodi Iskandar, mengatakan bahwa berdasarkan survei dan penelitian yang dilakukan, pengguna media sosial di Indonesia bisa dikatakan cukup besar.
"Dari 265,4 juta warga negara Indonesia, diketahui sebanyak 132,7 juta adalah pengguna internet. Kemudian, 130 juta di antaranya pengguna media sosial aktif. Dari total penduduk tersebut 177,9 juta adalah perangkat selular untuk mengakses internet dan 120 juta adalah pengguna medsos menggunakan perangkat selular," sebut Rodi.
Sehingga banyak informasi yang beredar didunia maya dan medsos harus disikapi dengan arif dan bijaksana.
"Sebenarnya setiap pengguna medsos dilengkapi dengan fitur pelaporan bila ada unggahan yang merupakan bentuk kampanye hitam atau hoax yang merupakan pelanggaran pemilu. Jadi silakan laporkan unggahan tersebut memggunakan fitur yang disediakan. Ini salah satu cara paling mudah untuk mencegah semakin berkembangnya kabar hoax atau bentuk kampanye hitam pada medsos, selain dengan pelaporan resmi pada pihak Bawaslu," sebut Rodi. (KRIDA/B-3)








