BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Masrawan menyebut buku nikah adalah pemborosan.
Untuk itu pihaknya menyabut baik adanya kebijakan pemerintah untuk penerbitan kartu nikah pengganti buku nikah.
"Buku nikah itu adalah pemborosan, kalau dengan kartu nikah kan lebih kecil dan mudah dibawa dan dimasukan ke dalam dompet," kata Masrawan, Senin (26/11/2018).
Dia menerangkan selama DPR RI menyetujui kebijakan penerbitan kartu nikah, pihaknya juga akan menyambut baik.
"Tapi kalau tidak disetujui kami juga tidak akan merengek agar pemerintah menerbitkan kartu nikah," lanjutnya.
Masrawan juga menjelaskan, Kemenag telah menyiapkan anggaran untuk biaya pembuatan kartu nikah, namun masih menunggu persetujuan dari DPR RI terlebih dahulu. (GAZALI/B-6)








