BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas, Panahatan Sinaga mengungkapkan tujuan dilaksanakannya uji kompetensi terhadap 35 tenaga kontraknya ialah sebagai salah satu tolak ukur penilaian dalam menentukan kontrak mereka tahun depan.
"Ini juga sebagai salah satu cara mengevaluasi pribadi yang bersangkutan untuk perpanjangan kelanjutan tenaga kontraknya," ungkap Panahatan Sinaga kepada wartawan, Senin (26/11/2018).
Namun dia menegaskan, pelaksanaan tersebut hanya salah satu bagian saja, dikarenakan uji kompetensi itu tidak menentukan berhasil atau tidaknya kelanjutan kontrak kerja.
"Kita lihat juga kinerjanya satu tahun ini baik itu dari absensinya, kepatuhan terhadap kedinasannya, dan uji kompetensi ini, jadi itulah akumulasinya," tuturnya.
"Karena per 31 Desember 2018 ini perjanjian kerjanya habis semua tenaga kontrak. Artinya tidak ada kewajiban saya harus memperpanjang tidak. Kelangsungan ke depan 2019 itulah acuan yang kita pakai dalam setahun," lanjutnya.
--page
Selain itu, dia juga menjelaskan hal itu kembali sebagai salah satu bagian penilaian, tapi bukan berarti nilainya drop di uji kompetensi serta merta tidak lolos.
"kita tidak mau, tidak seperti itu. Kinerja satu tahun kita evaluasi, karena bisa saja di nilai uji kompetensi ini rendah tapi dalam pengerjaan tugas pokoknya maksimal nah ini jadi pertimbangan kita," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)







