PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kapolsek Pahandut AKP Sony Rizky Anugrah mengeluarkan lima poin imbauan untuk masyarakat agar senantiasa mewaspadai kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

"Imbauan antisipasi curanmor di kawasan permukiman, pertama parkir motor di dalam (indoor) rumah atau garasi atau tempat tertutup," ucap AKP Sony kepada borneonews.co.id, Senin (26/11/2018).

Kedua, lanjut dia, apabila tidak ada tempat di dalam, parkir motor di luar dengan pengamanan ekstra, seperti menggunakan rantai, gembok cakram dan sebagainya.

Selanjutnya, jika rumah atau kost memiliki pagar, upayakan pagar tersebut selalu ditutup ketika keluar masuk.

Berikutnya, tegur jika melihat ada orang tidak dikenal lewat mondar mandir di kawasan permukiman.

--page

"Terakhir, sesama penghuni rumah atau kost tidak apatis dan saling mengingatkan melakukan antisipasi poin-poin di atas,"

"Mari ciptakan lingkungan kita tidak ramah terhadap aktivitas kejahatan khususnya curanmor," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, selama tiga bulan terakhir ada 87 kasus curanmor di Kota Palangka Raya. Dari jumlah tersebut, 50% terjadi di kawasan permukiman. (BUDI YULIANTO/B-2)