KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun- Bupati Gunung Mas (Gumas) Arton S Dohong mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) dan honorer agar tidak terlibat politik praktis. Pasalnya, telah ada ketentuan yang melarang ASN terlibat politik praktis.

"Jangan ada ASN maupun honorer yang ikut kampanye atau mengampanyekan salah satu pasang calon peserta pemilu," tegas Arton, Selasa (27/11/2018).

Bila ada ASN atau honorer yang ikut terlibat politik, hal itu akan berdampak kurang baik bagi kinerja mereka. Karenanya, akan ada sanksi yang ditetapkan sesuai aturan yang berlaku.

"Kepada ASN dan honorer harus laksanakan tugas dan kewajiban dengan baik. Jangan sampai ada yang terlibat politik praktis," pesannya.

Di pihak lain, Ketua Bawaslu Kabupaten Gumas Walman Tristianto turut mengingatkan ASN supaya memperhatikan aturan terkait larangan politik praktis. (EPRA SENTOSA/B-3)