SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit- Sejumlah wilayah perairan di Kalimantan Tengah masih marak illegal logging ataupun pembalakan liar.

Hal itu membuat Direktorat Polisi Perairan (Ditpolairud) Polda Kalteng terus melakukan pemantauan dan penindakan terhadap para pelaku.

"Memang beberapa daerah masih marak illegal logging. Sehingga kami terus melakukan patroli agar para pelaku tidak bisa leluarsa untuk beraksi," ujar Dirpolairud Polda Kalteng Kombespol Badarudin, Selasa (27/11/2018).

Bahkan untuk menghilangkan tindakan illegal logging, Dirpolairud terus meminta jajarannya yang bertugas di markas unit supaya selalu waspada akan adanya tindakan tersebut. Supaya hutan di Kalteng ini tetap terjaga dengan baik.

"Kami tidak ingin hutan di Kalteng makin berkurang akibat adanya illegal logging tersebut. Sehingga hal itulah yang membuat kami terus waspada," ungkap Badarudin.

--page

Tidak hanya itu, pihaknya saat ini juga sudah membangun kembali Marnit di Mangkutup, perairan Kabupaten Kapuas, Kalteng. Hal itu dilakukan karena di daerah tersebut masih marak kasus illegal logging. 

"Memang pada tahun 1980 lalu sudah ada Marnit Mangkutup, namun entah kenapa tidak digunakan. Sehingga pada 2018 ini kami aktifkan kembali karena di daerah tersebut rawan illegal logging," sebut Badarudin. 

Ia berharap, para pelaku illegal logging tidak lagi melakukan pekerjaan tersebut. Pasalnya. hutan sudah menyangkut hajat orang banyak. (MUHAMMAD HAMIM/B-3)