BUNTOK –

BORNEONEWS, Buntok – Legislatif dan eksekutif Barito Selatan menandatangani persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggran 2019.

Penandatanganan kesepakatan bersama tersebut pada rapat paripurna XV masa sidang III tahun 2018 DPRD Barsel dengan agenda persetujuan bersama atas RAPBD 2019 di ruang rapat graha paripurna, Selasa (27/11/2018).

Ketua DPRD Barsel, Tamarzam mengatakan berdasarkan hasil rapat gabungan komisi pihaknya menyetujui Raperda APBD 2019 menjadi peraturan daerah.

“Hal ini telah kita tuangkan persetujuan bersama antara eksekutif dan legislatif yang ditandatangani antara Bupati dan saya selaku ketua DPRD,” katanya.

Dia menjelaskan, persetujuan bersama tersebut akan dijadikan sebagai dasar bagi Pemkab Barsel untuk mengkonsultasikannya kepada Gubernur Kalteng agar mendapat verifikasi dan evaluasi menjadi perda.

--page

Bupati Barsel, Eddy Raya Samsuri mengucapkan terima kasih atas diterimanya RAPBD 2019 sehingga bisa disepakati dan disetujui bersama.

“Sesuai prosedur dan mekanisme kita akan menyerahkan RAPBD 2019 yang telah disetujui bersama ini kepada Gubernur Kaltang paling lambat tiga hari untuk dievaluasi,” ucapnya. (URIUTU DJAPER/B-6)