BORNEONEWS, Palangka Raya – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin meminta kasus demam berdarah dengue (DBD) yang terjadi di Kota Cantik dinaikkan statusnya menjadi kejadian luar biasa (KLB).
“Kita minta dinaikkan status. Cuma dari Dinkes belum (mempertimbangkan data yang ada). Tapi, tidak menaikkan status pun kami akan tetap melakukan gerakan,” kata Fairid Naparin kepada wartawan, Selasa (27/11/2018).
Ia menuturkan, soal adanya masyarakat yang berobat di rumah sakit yang ada di Palangka Raya, itu bukanlan semua berasal dari Palangka Raya. Namun juga ada dari kabupaten lain yang ada di Kalteng.
Langkah-langkah yang akan dilakukan pihaknya saat ini yakni dinas kesehatan melalui puskesmas akan berkoodinasi langsung dengan pihak kecamatan dan kelurahan.
Berikut mendata warga. Jika ada yang terkena DBD dan diketahui sebagai warga kurang mampu, pihaknya akan memberikan santunan melalui camat setempat. Kemudian, menyediakan ambulance selama 1x24 jam.
--page
Di sisi lain, pihaknya juga mengajak masyarakat untuk melakukan gotong-royong membersihkan lingkungan masing-masing. (BUDI YULIANTO/B-5)








