BORNEONEWS, Tamiang Layang - Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Barito Timur menggelar uji publik peraturan daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan e-Goverment dan Masterplan Penyelenggaraan e-Goverment untuk menuju Smart City.
Dalam uji publik yang digelar Selasa (27/11/2018) itu turut dihadiri Asisten I Rusdianor, Kepala Diskominfo Bartim Husni Anwar, dan Pemateri dari Universitas Palangkaraya (UPR) Dr Jhon Retei Alfri Sandi S,Sos. M.Si, dengan peserta dari SOPD, FKPD, Camat, dan Lurah se Kabupaten Barito Timur.
Asisten I Rusdianor mengatakan, Pemkab Bartim merupakan salah satu unit pemerintah kabupaten yang dituntut melakukan perubahan dan penataan manajemen pemerintahan guna meningkatkan responsivitas akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah daerah, pemamfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang dilakukan oleh SOPD sehingga sangat membutuhkan sistem tata kelola TIK tingkat daerah.
"Karena itu agar dapat menjadi satu sistem tata kelola yang baik harus di atur dalam sebuah peraturan daerah untuk menjadi landasan dan pedoman pemerintah daerah melaksanakan tata kelola pemerintah yang," ucap Rusdianoor.
Lanjut Rusdianoor, uji publik ini agar memberikan informasi kepada publik, pemahaman, persamaan presepsi, wawasan dan pemanpaatan subtansi materi yang akan diatur dalam sebuah produk hukum daerah yang berbentuk peraturan daerah.
--page
"Selain itu pemantapan konsepsi agar tidak bertentangan peraturan UU yang lebih tinggi serta mengkamodir kearifan lokal demi kesejahteraan masyarakat," katanya.
Sementara Itu, Kepala Diskominfo Bartim Anwar Husni berharap agar peraturan daerah tentang penyelenggaraan e-Government dan dokumen rencana Induk e-Government yang mengatur pengelolaan sistem informasi dan pengembangan teknologi informasi sebagai acuan implementasi layanan e-Government menuju Smart City.
"Demi menuju Smart City, perlu dilakukan penyelarasan, pengharmonisan, pemantapan dan pembulatan konsepsi atau subtansi materi yang akan di diatur menjadi sebuah Raperda perlu dukungan semua bersma stakeholder di lingkungan Pemkab Bartim," katanya.
Anwar Husni menambahkan, pihaknya bersama Bappeda dan PPKAD telah melaksanakan instalasi aplikasi server dan Aplikasi SIMDA perencanaan 5 tahunan, SIMDA perencanaan 1 tahunan dan SIMDA keuangan pada perangkat Diskominfo setiap aplikasi telah online sejak tanggal 13 November 2018 lalu. (PRASOJO EKO/B-5)








