BORNEONEWS, Sampit - Tahun depan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan mengalami kenaikan. Kenaikan sekitar 5% sudah teranggarkan dalam APBD Kotim Tahun 2019. Nominal angka pastinya yaitu Rp14,35 miliar.
Menurutnya, dengan kenaikan gaji senilai 5% itu maka pelayanan publik tentunya dituntut lebih prima. Tidak ada alasan lagi untuk tidak melayani masyarakat tidak maksimal.
Pasalnya selain kenaikan gaji juga, PNS sejak beberapa tahun lalu di Kotim sudah mendapatkan tunjangan yang besar terkait jabatan mereka.
"PNS selain naik gajinya mereka juga ada tunjangan dari pemerintah daerah," kata anggota DPRD Kotim, H Ary Dewar, Selasa (27/11/2018).
Di sisi lain juga, Ary Dewar mengkritik kondisi kehidupan masyarakat yang sulit seperti ini memang mestinya pemerintah juga memikirkan bagaimana agar ekonomi di kelas bawah mengalami peningkatan tidak hanya kalangan PNS saja.
--page
Ary Dewar mengakui, belakangan ini kemiskinan di Kotim pada khususnya pasti ada peningkatan. Terutama tiga komoditas unggulan sawit, karet dan rotan sama-sama mengalami penurunan harga yang signifikan.(NACO/B-2)








