BORNEONEWS, Puruk Cahu - Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Murung Raya bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat membongkar paksa lapak liar di pasar malam alun-alun Jorih Jerah Puruk Cahu.
Penertiban lapak liar oleh Satpol PP, Selasa (27/11/2018) kemarin didasari teguran yang sebelumnya dilayangkan kepada para pedagang yang membangun palak semi permanen di tempat yang tidak seharusnya.
Kepala Disperindagkop Mura Kariadi mengatakan, sebelumnya pihaknya telah memberikan teguran agar memindahkan lapak ke lokasi yang diajurkan.
Namun oleh pedagang peringatan itu tidak digubris. Sehingga terpaksa dilakukan langkah pembongkaran paksa bersama Satpol PP.
“Kita sudah berikan teguran, beberapa kali, namun tidak ada respon, terpaksa dibongkar paksa karena menyalahi aturan,” tuturnya.
--page
Sebelumnya, kata Kariadi, pihaknya bersama pedagang sudah menyepakati lolasi untuk membangun lapak. namun ada bebebrapa pedagang yang melanggar sehingga membuat pasar malam alun-alun kumuh dan tidak beraturan. (TRISNO/B-5)








