PULANG PISAU –

BORNEONEWS,  Pulang Pisau - Tim Pengawalan Pengawasan  Pembangunan dan Pemerintah Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Pulang Pisau hingga menunggu informasi terkait Provisional Hand Ower (PHO) Pekerjaan Proyek Peningkatan Ruas Jalan Maliku- Bantanan menghadapi akhir anggaran tahun 2018 ini. 

Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Triono Rahyudi mengatakan proyek peningkatan ruas jalan Maliku-Bantanan yang dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR)  Pulang Pisau tersebut mendapatkan pendampingan TP4D Kejaksaan Negeri Pulang Pisau. 

Terkait kabar proyek tersebut sudah dilakukan PHO, hingga saat ini Kajari mengaku belum menerima informasinya. 

"Selama proses pembangunan berjalan, TP4D sudah melakukan ekspose beberapa kali terkait item-item pekerjaan utama, sementara untuk pelaksanaan secara detail  kita masih menunggu kelengkapan dokumen pendukung, artinya yang dibahas masih normatif dan belum mendetail,"  terangnya. 

Hingga saat ini TP4D masih menunggu dokumen uji mutu, kualitas pekerjaan utama, dan dokumen lainnya. 

Dalam progres proses pekerjaan tersebut terangnya TP4D on the spot juga melihat secara langsung hasil pekerjaan di lapangan. 

"TP4D memberikan beberapa catatan dan di antaranya perkerasan bahu jalan, kerusakan beberapa titik badan jalan, termasuk aspal dan agregat dan PPK, Konsultan pengawas dan pihak rekanan sepakat untuk segera menyelesaikan pekerjaan sebelum dilaksanakan PHO," katanya. (JAMES DONNY/B-6)